KHUTBAH PERTAMA إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Segala sesuatu yang ada di dunia ini, ada akhir dan kesudahannya. Ada saat dan waktu di mana manusia berhenti untuk melangkah dalam kehidupan dunia untuk melanjutkan langkahnya pada fase kehidupan baru yang kekal dan abadi. Wahai sekalian manusia, berhentilah berbuat zalim, berhentilah dari perbuatan menyusahkan orang lain, berhentilah dari perbuatan menyengsarakan dan menyulitkan orang lain, karena sesungguhnya, ada saat Anda ditanya dan dimintai pertanggungjawaban dari segala perbuatan zalimmu. Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah al-Hijr ayat yang ke 92, فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Dengan segala kelebihan yang manusia capai di dunia ini, dengan segala pujaan dan pujian yang telah manusia dapatkan dalam perjalanan karirnya, maka semua itu akan diletakkan di atas timbangan keadilan yang sesungguhnya di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah al-Anbiya’ ayat yang ke 47, وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلاَ تُظْلَمُ نَفْسُ شَيْئاً وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ منْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika amalan itu hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan pahalanya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan”. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Dengan segala pangkat dan jabatan manusia yang telah diraihnya di tengah kehidupan dan keberadaannya bersama manusia lainnya, maka semua itu tidak akan pernah luput dari catatan Allah, apakah dia sebagai amal kebajikan, ataukah dia sebagai amal keburukan. Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah al-Mujadilah ayat yang ke 6, يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللهُ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا أَحْصَاهُ اللهُ وَنَسُوهُ “Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan mencatat amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya”. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Wahai sekalian manusia, engkau boleh menyembunyikan sebuah keburukan di hadapan manusia, engkau boleh menyimpan dendam dan permusuhan kepada saudaramu, namun ketahuilah, bahwa semua itu akan disingkap dan diperlihatkan kepadamu pada hari dimana segala sesuatu akan nampak dan jelas. Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah al-Haqqah ayat yang ke 18, يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لاَ تَخْفَى مِنكُمْ خَافِيَةٌ “Pada hari itu kamu dihadapkan kepada Tuhanmu, tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi bagi Allah”. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Ketika manusia berbuat zalim, ketika manusia berbuat semena-mena, ketika manusia berbuat aniaya, maka ketahuilah, bahwa ada hari yang panjang yang sedang menantimu, untuk mempertanggungjawabkan semua kezaliman yang manusia lakukan. Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah al Ma’arij ayat yang ke 4, تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Malaikat-malaikat dan Jibril naik menghadap kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun”. Juga sabda Rasulullah dalam sebuah hadits, أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya”. HR. Bukhari Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Ketahuilah, bahwa sifat kezaliman atau berbuat zalim adalah sifat yang Allah nafikan dari diri-Nya, sifat yang Allah benci, sifat yang Allah Ta’ala haramkan. Nabi Sallallahu Alaihi Wassallam bersabda dalam sebuah hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ عَلَيْكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظْلِمُوا “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman ada pada diriku, dan aku jadikan kezaliman itu juga haram bagi kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi”. HR. Muslim Demikian pula dalam firman Allah Ta’ala dalam surah al-Ankabut ayat yang 40, وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ “Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri”. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah… Demikianlah beberapa gambaran kenyataan dan ketetapan yang pasti, yang akan dilalui oleh manusia, dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai manusia-manusia yang terhindar dari perbuatan zalim, perbuatan yang akan menyengsarakan diri kita sendiri, baik di dunia, apatah lagi kelak di akhirat. Amiin Yaa Rabbal A’lamiin. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ KHUTBAH KEDUA الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيماً لشأنه، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صل وسلم وبارك عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَ ذُنُوْبَ وَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا وآخر دَعْوَانَا لله رَب الْعَالَميْنَ [] SUMBER WAHDAH
Jauhdari itu, Menyandingkan konsep puisi dan edukasi dalam menggapai cita-cita leluhur adalah bagian yang harus dipandang penting. Amal Hasanuddin (De facto Rap) dalam puisa yang di unggah ke dalam channel YouTubenya sebagai reaksi mengenang para pahlawan negeri para raja, seakan memukul pengetahuan sejarah anak negeri yang sepertinya luputوَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ Arab-Latin Wallażīna yutawaffauna mingkum wa yażarụna azwājay yatarabbaṣna bi`anfusihinna arba'ata asy-huriw wa 'asyrā, fa iżā balagna ajalahunna fa lā junāḥa 'alaikum fīmā fa'alna fī anfusihinna bil-ma'rụf, wallāhu bimā ta'malụna khabīrArtinya Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri hendaklah para isteri itu menangguhkan dirinya ber'iddah empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu para wali membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. Al-Baqarah 233 ✵ Al-Baqarah 235 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Mendalam Berkaitan Dengan Surat Al-Baqarah Ayat 234 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 234 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada aneka ragam kandungan mendalam dari ayat ini. Terdokumentasikan aneka ragam penjabaran dari kalangan ulama mengenai makna surat Al-Baqarah ayat 234, sebagiannya sebagaimana tercantum📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaDan orang-orang yang meninggal diantara kalian, sedangkan mereka meninggalkan istri-istri sepeninggal mereka, maka menjadi kewajiban istri-istri tersebut untuk menunggu dengan diri mereka melewati masa indah selama empat bulan sepuluh hari, mereka tidak boleh keluar dari rumah suami, tidak berdandan, dan tidak menikah. Maka apabila masa iddah itu telah berakhir, maka tidak ada dosa atas kalian wahai para wali wanita-wanita itu terkait apa yang mereka perbuat sendiri dari keluar rumah, berdandan, serta menikah dengan cara yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Dan Allah ta'ala Maha Mengetahui perbuatan-perbuatan kalian yang lahir maupun batin, dan akan memberikan balasan kepada kalian sesuai dengan perbuatan-perbuatan tersebut.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram234. Dan orang-orang mati yang meninggalkan istri-istri yang tidak sedang hamil, maka para istri itu wajib menunggu masa idah selama 4 bulan 10 hari. Dalam kurun waktu itu ia tidak boleh keluar dari rumah suami, berhias maupun menikah. Apabila masa idah itu sudah habis, maka tidak ada dosa bagimu -wahai para wali- bila para istri itu melakukan apa yang semula dilarang bagi mereka selama masa idah, sepanjang dilakukan secara baik menurut ketentuan syariat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Allah Maha mengetahui apa yang kamu perbuat, tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya, baik sisi lahir maupun batin kalian, dan Dia akan memberi balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah234. Dan suami yang wafat meninggalkan istri, maka istri itu wajib menyelesaikan masa iddah hidad selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa ini ia tidak boleh menikah, berhias, dan keluar dari rumah suaminya kecuali ada kebutuhan mendesak. Apabila telah habis masa ini maka tidak mengapa baginya untuk kembali beraktifitas sebagaimana biasa sesuai syariat. Dan Allah Maha Mengetahui segala yang kalian perbuat. Syeikh as-Syinqithi berkata secara zahir ayat ini menjelaskan bahwa semua istri yang ditinggal mati suaminya harus melewati masa iddah selama empat bulan sepuluh hari, namun Allah menjelaskan dalam ayat lain bahwa hal ini berlaku jika istri tidak dalam keadaan hamil, sebab jika ia hamil maka masa iddahnya adalah sampai ia melahirkan, hal ini disebutkan dalam surat at-Talaq 4, dan ditambah pula dengan penjelasan dari hadits Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi mengizinkan Subai’ah al-Aslamiyah untuk menikah setelah melahirkan padahal suaminya baru saja meninggal beberapa hari sebelumnya. Dan pendapat yang benar dalam masalah iddah bagi wanita hamil yang ditinggal mati suaminya adalah sampai ia melahirkan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, bukan seperti pendapat yang mengatakan bahwa masa iddahnya adalah waktu yang paling lama dari dua masa iddah -melahirkan atau empat bulan sepuluh dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah234. وَيَذَرُونَ أَزْوٰجًا meninggalkan isteri-isteri Yakni mereka mempunyai istri-istri. يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ menangguhkan dirinya ber’iddah empat bulan sepuluh hari Yakni menunggu empat bulan sepuluh hari. Dan hikmah dijadikannya waktu iddah bagi yang wafat suaminya dengan ukuran waktu ini adalah karena janin secara umum bergerak selama empat bulan, dan Allah menambahnya dengan sepuluh hari karena kemungkinan gerakan janin melemah. dan hikmah lainnya adalah untuk menghormati pernikahan yang pertama. Adapun penangguhan nikah bagi yang ditinggal wafat suaminya adalah bagi seluruh istri baik itu masih muda atau sudah tua, baik itu yang masih mengalami haidh maupun yang sudah menaopuse, dan waktunya adalah empat bulan sepuluh hari; kecuali yang hamil, maka iddahnya adalah sampai ia melahirkan bayinya. فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ Kemudian apabila telah habis iddahnya Yakni dengan habisnya masa iddah. فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ maka tiada dosa bagimu para wali membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka Yakni dengan berhias, menerima pelamar, dan menikah jika ia meinginkan hal itu. بِالْمَعْرُوفِ ۗ menurut cara yang patut Yakni yang tidak melanggar syari’at dan adat istiadat yang baik. Dan ayat ini digunakan sebagai dalil atas kewajiban Ihdad bagi wanita yang menjalani iddah wafat. Adapun makna ihdad adalah meninggalkan berhias berupa memakai parfum, memakai pakaian yang indah, dan memakai perhiasan.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah234. Dan suami-suami yang mati dan meninggalkan istri-istrinya, maka mereka harus menunggu masa iddah selama 4 bulan 10 hari 10 malam. Mereka tidak boleh menikah, berdandan dan tunangan dengan siapapun selama masa ini, karena janin biasanya bergerak sampai akhir bulan keempat, dan ditambah 10 hari untuk mencegah pergerakan janin yang lemah. Dan ketika masa iddah mereka selesai, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk berhias, tunangan, dan menikah jika mereka menghendakinya sesuai syariat dan kebiasaan baik menurut orang-orang yang memiliki keluhuran Allah itu mengawasi urusan kalian, tidak ada satupun yang luput dariNya. Ini adalah masa iddah kematian setelah penjelasan masa iddah talak. Pemberian batasan itu adalah kewajiban yang harus dilalui wanita yang ditinggal mati suaminya. Al-Ihdad adalah meninggalkan perhiasan yang bagus, pakaian yang disulam, dan perhiasan.📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahOrang-orang yang mati} orang-orang yang wafat {di antara kalian dan meninggalkan} dan meninggalkan {istri-istri hendaklah mereka istri-istri menahan} menunggu {dirinya sampai empat bulan sepuluh hari. Kemudian, apabila telah sampai idah mereka} selesai masa idah mereka {maka tidak ada dosa bagi kalian} maka tidak ada kesalahan bagi kalian wahai para wali {mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka} mengenai apa yang mereka lakukan terkait berhias, menerima pinangan dan hal-hal yang dilarang bagi wanita di masa idah {menurut cara yang patut.} dengan cara yang tidak dilarang syariat {Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakanMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H234. Maksudnya, apabila suami meninggal, istrinya harus tetap tinggal dan wajib menunggu selama 4 bulan 10 hari. Hikmahnya adalah untuk membuktikan adanya kehamilan pada masa 4 bulan dan awal-awal bergeraknya janin pada bulan yang ke-5. Ayat yang umum ini dikhususkan dengan wanita-wanita yang hamil, karena iddah mereka adalah melahirkan bayinya, demikian juga hamba sahaya wanita, karena iddahnya adalah setengah dari iddah wanita merdeka yaitu 2 bulan 5 hari. FirmanNya, “kemudian apabila telah habis iddahnya,” artinya telah selesai masa iddahnya, “maka tidak dosa bagimu, para wali membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka,” artinya, untuk berhias dan memakai wangi-wangian, “menurut yang patut.” Maksudnya, dalam bentuk yang tidak diharamkan dan tidak pula dimakruhkan. Ayat ini menunjukkan kewajiban ihdad tidak bersolek dalam masa iddah atas wanita yang ditinggal mati suaminya namun tidak bagi selainnya dari wanita-wanita yang diceraikan dan ditinggalkan suaminya, dan ini merupakan kesepakatan para ulama. “Allah mengetahui apa yang kamu perbuat,” maksudnya, mengetahui perbuatan-perbuatan kalian secara lahiriyah maupun batiniyahnya, yang tampak maupun yang tersembunyi, maka pasti Allah akan membalasnya. Dan tentang mengarahkan firmanNya kepada para wali dengan FirmanNya, “maka tidak ada dosa bagimu para wali membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka,” merupakan dalil bahwa wali itu harus memperhatikan wanita tersebut dan melarangnya dari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, dan memaksanya untuk melakukan yang wajib dan bahwasanya ayat ini dihadapkan untuk wali dan menjaditanggung jawabnya.📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid NabawiMakna kata { يُتَوَفَّوۡنَ } Yutawaffauna Diwafatkan oleh Allah Ta’ala sesuai dengan umur yang telah ditetapkan. { وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجٗا } Wayadzarûna azwâjan Meninggalkan istri-istri mereka { يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ } Yatarabbashna bi anfusihinna Para istri menunggu sampai habis masa iddahnya yaitu selama empat bulan dan sepuluh hari. { فَإِذَا بَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ } Faidzâ balaghna ajalahunna Sampai pada penghabisan masa iddahnya { فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ } Lâ junâha alaikum Tidak berdosa kalian wahai para wali, atas apa yang mereka lakukan seperti memakai wewangian, berdandan dan mempersiapkan diri untuk menerima pinangan. Makna ayat Konteks pada dua ayat ini masih membicarakan tentang penjelasan seputar hukum perceraian, iddah dan nafkah. Pada ayat ini 234 menjelaskan bahwa wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, haruslah menunggu selama empat bulan sepuluh hari jika dia wanita merdeka, atau setengahnya apabila dia adalah budak. Wanita tersebut tidak diperbolehkan untuk berhias, memakai wewangian dan juga menerima pinangan pada saat itu sampai habis masa iddahnya yang telah tertera dalam ayat di atas. Kecuali apabila dia hamil, maka masa iddahnya sampai melahirkan kandungannya berdasarkan firman Allah dalam surat Ath-Thalaq “Dan bagi perempuan yang mengandung maka masa iddahnya sampai ia melahirkan kandungannya.” QS Ath-Thalaq 4 Apabila telah selesai iddahnya maka tidak berdosa bagi keluarga suaminya atau keluarga istrinya untuk membiarkan apa yang dilakukannya berupa meninggalkan ihdad berkabung dan mempersiapkan diri untuk menerima pinangan laki-laki lain, inilah makna firman Allah Ta’ala,”Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri hendaklah para istri itu menangguhkan dirinya ber’iddah empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa iddahnya, maka tiada dosa bagimu para wali membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut.” Yaitu menurut apa yang diperbolehkan bagi mereka. Pada akhir ayat, Allah Ta’ala menasehati mereka dengan firmanNya,”Allah mengetahui apa yang kalian perbuat.” Maka berhati-hatilah terhadap perbuatan kalian dengan hanya mengerjakan apa yang diizinkan oleh Allah. Pelajaran dari ayat • Penjelasan tentang masa iddah bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya yaitu selama empat bulan sepuluh hari, dan hadits menunjukkan bahwa masa iddah budak wanita adalah separuhnya. • Kewajiban melakukan ihdad berkabung bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya, yaitu tidak berdandan dan memakai wewangian serta tidak menerima pinangan dari lelaki lain. Ia menetap di dalam rumah tempat wafat suaminya dan tidak keluar kecuali karena kebutuhan yang mendesak sekali darurat.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Baqarah ayat 234 Allah mengabarkan bahwasannya seorang laki-laki jika meninggal dan memiliki istri maka wajib bagi istri-istrinya masa dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, dengan tidak keluar dari rumah suaminya, tidak berhias dan tidak menikah. Dalam ayat ini terdapat dalil wajibnya si istri berihdad berkabung selama masa 'iddah karena ditinggal wafat suaminya, tidak karena perceraian dan perpisahan lainnya. Keumuman ini ditakhshis dengan hamil, yakni wanita yang ditinggal wafat suaminya, jika ia hamil, maka 'iddahnya sampai melahirkan. Menjalani masa 'iddah selama empat bulan sepuluh hari adalah bagi wanita merdeka, adapun bagi wanita budak, maka 'iddahnya separuhnya, yaitu dua bulan lima hari. Ayat ini menunjukkan bahwa hendaknya wali memperhatikan urusan si wanita, melarangnya dari mengerjakan perbuatan yang dilarang dan menekannya untuk menjalankan perbuatan yang wajib dilakukan serta membiarkan perkara yang dibolehkan oleh syari'at. Berhias, bepergian atau menerima pinangan. Sesuai syari'at; atau tidak haram dan tidak makruh. Dia mengetahui amalan yang kamu kerjakan baik nampak maupun tersembunyi, jelas maupun samar dan Dia akan memberikan balasan terhadapnya.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 234Ayat ini menjelaskan idah cerai mati agar tidak ada dugaan bahwa idah cerai mati sama dengan cerai hidup. Dan orang-orang yang mati di antara kamu, yakni para suami, serta meninggalkan istri-istri yang tidak sedang hamil, hendaklah mereka, para istri, menunggu atau beridah selama empat bulan sepuluh hari termasuk malamnya, sebagai ketentuan syarak yang bersifat qadar pasti. Kemudian apabila telah sampai akhir atau selesai masa idah mereka, yakni para istri yang ditinggal mati suaminya, maka tidak ada dosa bagimu, wahai para wali dan saudara-saudara mereka, yakni tidak menghalangi dan melarang mereka mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri yang sebelumnya dilarang ketika masih dalam masa idah, menurut cara yang patut dan sesuai dengan agama dan kewajaran, seperti berhias, menerima pinangan, menikah, dan aktivitas lainnya. Dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan, baik yang kamu sembunyikan maupun yang kamu tampakkan. Ayat ini menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan yang masih dalam masa idah. Dan tidak ada dosa bagimu, wahai kaum laki-laki, meminang perempuanperempuan itu yang masih dalam masa idah, baik idah cerai mati maupun karena ditalak tiga, selain yang ditalak raj'i satu atau dua, dengan sindiran, seperti ucapan, aku suka dengan perempuan yang lembut dan memiliki sifat keibuan, atau kamu sembunyikan keinginanmu dalam hati untuk melamar dan menikahinya jika sudah habis masa idahnya. Demikian ini karena Allah mengetahui bahwa kamu tidak sabar sebagai lelaki akan menyebut-nyebut keinginanmu untuk melamar dan menikahinya kepada mereka, yakni perempuan-perempuan tersebut setelah habis idahnya. Tetapi janganlah kamu, wahai laki-laki, membuat perjanjian, baik secara langsung maupun tidak langsung namun terkesan memberi harapan untuk menikah dengan mereka, yakni perempuanperempuan yang masih dalam masa idah, secara rahasia, yakni hanya diketahui berdua, kecuali sekadar mengucapkan kata-kata sindiran yang baik. Dan janganlah kamu, wahai para lelaki, menetapkan akad nikah kepada perempuan yang ditinggal mati suaminya atau ditalak tiga sebelum habis masa idahnya, sebab akad nikahmu akan dianggap batal. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, yakni ketertarikanmu kepada perempuan itu untuk segera menikahinya, maka takutlah kepada-Nya, dari melanggar hukum-hukum-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha pengampun atas kesalahan akibat kelemahan dirimu, maha penyantun dengan memberimu kesempatan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikian kumpulan penjabaran dari para ahli ilmu berkaitan isi dan arti surat Al-Baqarah ayat 234 arab-latin dan artinya, moga-moga memberi kebaikan bagi ummat. Dukunglah syi'ar kami dengan memberikan backlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan Bacaan Tersering Dikaji Tersedia ratusan konten yang tersering dikaji, seperti surat/ayat Asy-Syams, An-Nur 2, Al-Isra 23, Al-Mujadalah 11, Yunus 40-41, Al-Hujurat 12. Ada juga Al-Ma’idah 2, At-Takatsur, Az-Zalzalah, Al-Baqarah 83, Al-Baqarah 286, Ali Imran. Asy-SyamsAn-Nur 2Al-Isra 23Al-Mujadalah 11Yunus 40-41Al-Hujurat 12Al-Ma’idah 2At-TakatsurAz-ZalzalahAl-Baqarah 83Al-Baqarah 286Ali Imran Pencarian qs al imran ayat 190 dan 191, surat al hijr ayat 94, surah al kafirun latin, wal fath artinya, al baqarah 232 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah TidakAda yang Luput, Semua dalam Genggaman-Nya. By DPC. PKS TEMPEH on Wednesday, June 6, 2012 Firman Allah SWT: (Dan opsi kedua pun batil, karena kita mengetahui) tanpa pikir panjang (bahwa kreasi-kreasi Allah yang begitu sempurna) terlihat di objek-objek parcial (tidak mungkin lahir dari kebodohan). Sifat wajib Allah yaitu wujud, qidam, baqa’, mukhalafatul lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyah, qudrat, iradat, ilmun, hayat, dan 10 lainnya dalam artikel ini. Kita sebagai seorang muslim, perlu mempelajari ilmu ketauhidan, salah satunya yaitu mengenal sifat-sifat Allah baik itu Sifat Wajib maupun Sifat Mustahil Allah. Sifat Wajib adalah sifat yang dimiliki Allah Azza wa jalla yang maha sempurna, sedangkan sifat mustahil adalah kebalikan dari sifat wajib. Untuk lebih jelas mengenai sifat wajib dan mustahil Allah, simak penjelasan berikut. ilustrasi oleh tribun asia Sifat-sifat wajib Allah1. Wujud ada2. Qidam Terdahulu/Awal3. Baqa’ Kekal4. Mukholafatul Lilhawaditsi Berbeda dengan makhluk ciptaannya5. Qiyamuhu Binafsihi Berdiri sendiri6. Wahdaniyah Tunggal/Esa7. Qudrat Berkuasa8. Iradat Berkehendak9. ilmun Mengetahui10. Hayat Hidup11. Sama’ Mendengar12. Basar Melihat13. Qalam Berfirman14. Qadiran Berkuasa15. Muridan Berkehendak16. Aliman Mengetahui17. Hayyan Hidup18. Sami’an Mendengar19. Bashiran Melihat20. Mutakalliman Berfirman atau Berkata-kataSifat Mustahil Allah 1. Wujud ada Sifat wajib Allah yang pertama adalah wujud yang artinya ada. Wujud dalam arti disini, Allah itu zat yang pasti ada, Dia berdiri sendiri, tidak diciptakan oleh siapapun dan tidak ada Tuhan selain Allah Ta’ala. Bukti bahwa Allah itu ada adalah Allah menciptakan alam semesta ini dan semua makhuk hidup dimuka bumi. Allah berfirman dalam surat As-Sajadah “Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudia ia bersemayam di atas Arsy. Tidak ada bagi kamu selain daripada-Nya seorang penolongpun dan tidak pula seorang pemberi Syafa’at 1190. Maka kamu tidak memperhatikan?” QS. As – Sajadah 4 “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”. QS. Thaha 14 2. Qidam Terdahulu/Awal Sifat Qidam artinya terdahulu. Allah adalah sang pencipta yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Sebagaima sebagai pencipta, Allah ada lebih dahulu dari segala sesuatu yang diciptakannya. Oleh karena itu, tidak ada pendahulu atau yang mengawali selain Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” 3 3. Baqa’ Kekal Sifat wajib Allah yang selanjutnya adalah Baqa’ yang artinya kekal. Allah itu Maha kekal, tidak akan punah dan binasa atau mati. Tidak ada akhir bagi Allah SWT. Sebagaimana disampaikan dalam firman Allah sebagai berikut. “Tiap – tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. BagiNya-lah segala penentuan, dan hanya kepadaNya-lah kamu dikembalikan”. QS. Al – Qasas 88 “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal wajah Rabb mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan”. QS. Ar – Rahman 26-27 4. Mukholafatul Lilhawaditsi Berbeda dengan makhluk ciptaannya Karena Allah SWT adalah yang pencipta, maka Allah sudah pasti berbeda dengan makhluk ciptaanya. Tidak ada satupun yang mampu sebanding denganNya dan mampu menyerupai keagunganNya. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. QS. Al – Ikhlas 4 “Tidak ada satupun yang serupa dengan Dia dan Dialah yang Maha Mendengan dan Melihat”. QS. Asy – Syura 11 5. Qiyamuhu Binafsihi Berdiri sendiri Sifat wajib Allah selanjutnya adalah Qiyamuhu Binafsihi yang artinya berdiri sendiri. Allah Ta’ala berdiri sendiri, tidak bergantung oleh siapapun dan tidak membutuhkan bentuan siapapun. Dalam Al-Quran dijelaskan “Sesungguhnya Allah benar – benar Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta”. QS. Al – Ankabut 6 6. Wahdaniyah Tunggal/Esa Allah Maha Esa atau tunggal. Arti Esa/tunggal disini, bahwa Dialah satu-satunya tuhan pencipta alam semesta. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Seandainya di langit dan di bumi ada tuhan – tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu akan binasa”. QS Al – Anbiya 22 7. Qudrat Berkuasa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang bisa menandingi kekuasaan Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” QS. Al – Baqarah 20 8. Iradat Berkehendak Allah berkehendak atas segala sesuatu. Oleh karena itu, kejadian apapun itu terjadi atas kehendak Allah SWT. Bila Allah SWT berkehendak, maka jadilah dan tidak ada seorang pun yang bisa mencegahNya. “Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki yang lain. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.” QS. Hud 107 “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya “Jadilah!” maka terjadilah ia.”QS. Yasiin 82 9. ilmun Mengetahui Allah SWT mengetahui atas segala sesuatu baik yang tampak maupun yang tidak tampak. “Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”. QS. Qaf 16 10. Hayat Hidup Allah Ta’ala Maha Hidup, tidak akan pernah mati, binasa, ataupun musnah. Dia kekal selamanya. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup kekal yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memujiNya”. QS. Al – Furqon 58 11. Sama’ Mendengar Allah Maha mendengar apa yang diucapkan hambanya baik yang diucapkan maupun yang disembunyikan. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan Allah-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. QS. Al – Maidah 76 12. Basar Melihat Allah Maha melihat segala sesuatu, Semua yang ada di dunia ini tidak luput dari pengelihatan Allah SWT. Pengelihatan Allah tidak ada batasannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan Allah melihat atas apa yang kamu kerjakan”. QS. Al – Hujurat 18 “Dan perumpamaan orang – orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis pun memadai. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat”. QS Al – Baqarah 265 13. Qalam Berfirman Allah berfirman melalui kitab-kitan yang diturunkan melalui perantara para Nabi. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan tatkala Musa datang untuk munajat dengan kami pada waktu yang telah kami tentukan dan Tuhan telah berfirman langsung kepadanya”. QS. Al – A’raf 143 14. Qadiran Berkuasa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu yang ada di alam semesta. Ayat yang menjelaskan dalam Al Qur’an “Hampir kilat itu menyambar pengelihatan mereka. Setiap kali sinar itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. jika Allah menghendaki, niscaya dia melenyapkan pendengaran dan pengelihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” QS. Al – Baqarah 20 15. Muridan Berkehendak Allah Maha Berkehendak atas segala sesuatu. Apabila Allah sudah menakdirkan suatu perkara maka tidak ada yang dapat menolak kehendakNya. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki yang lain. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.” 107 16. Aliman Mengetahui Aliman artinya Mengetahui. Allah Maha mengetahui atas segala sesuatu. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran “Dan Allah Maha Mengetahui sesuatu” … QS. An – Nisa 176 17. Hayyan Hidup Allah Maha Hidup, Dia selalu mengawasi hamba-hambaNya dan tidak pernah tidur. “Dan bertawakkallah kepada Allah Yang Hidup, yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa hamba-hamba-Nya.” QS. Al-Furqon 58 18. Sami’an Mendengar Allah memiliki sifat Sami’an yang berarti mendengar. Allah itu Maha pendengar. Tidak ada yang terlewatkan bagi Allah dan tidak ada pula yang melampui pendengaranNya. 19. Bashiran Melihat Bashiran juga memiliki arti melihat. Allah selalu melihat dan mengawasi hamba-hambaNya, oleh karena itu, sudah semestinya kita selalu berbuat kebaikan. 20. Mutakalliman Berfirman atau Berkata-kata Mutakalliman juga berarti berfirman. Allah berfirman lewat kitab – kitab suci yang diturunkan lewat para nabi. Sifat Mustahil Allah Sifat mustahil Allah adalah sifat yang tidak mungkin dimiliki Allah SWT. Nah untuk lebih jelasnya berikut sifat mustahil Allah. Adam = Tiada bisa matiHuduth = Baharu bisa di perbaharuiFana’ = Binasa tidak kekal/matiMumatsalatu lil hawaditsi = Menyerupai makhluknyaQiyamuhu Bighayrihi = Berdiri dengan yang lainTa’addud = Berbilang – bilang lebih dari satuAjzun = LemahKarahah = TerpaksaJahlun = BodohMautun = MatiShamamun = TuliUmyun = ButaBukmun = BisuKaunuhu Ajizan = Zat yang lemahKaunuhu Karihan = Zat yang terpaksaKaunuhu Jahilan = Zat yang bodohKaunuhu Mayyitan = Zat yang matiKaunuhu Asshama = Zat yang tuliKaunuhu Ama = Zat yang butaKaunuhu Abkama = Zat yang bisu Demikian, penjelasan mengenai sifat wajib dan mustahil Allah. Semoga bisa menambah ilmu ketauhidan dan semakin mengenal tentang sifat wajib dan mustahil Allah. Semoga bermanfaat!
Hasilpenelitian dan ilmu yang sampai pada telinga ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah. Hanya saja kita yang luput untuk menyadari tanda-tandanya. Bukankah segala hal yang ada di hidup ini adalah tentang tanda-tanda kekuasaan Allah. ada yang sedang menaklukkan agar tidak tidur pagi, ada juga yang sedang menaklukkan karena sulit sholat
. 307 147 36 81 249 401 379 349