Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023).
Penyesuaian tarif air ini akan membuat kenaikan harga air hingga 9 persen dari harga sebelumnya. tarif baru air dapat naik sampai dengan Rp 7.540 per meter kubik. Dikonfirmasi oleh Dirut Perumdan Tirta Kencana melalui Manajer Kesekretariatan dan Humas, HM Lukman, bahwa penyesuaian tarif pada tahun 2022 ini telah melalui serangkaian
JawaPos.com-Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperkirakan peremajaan pipa PDAM yang usianya di atas 30-50 tahun membutuhkan biaya sekitar Rp 2 triliun. Peremajaan itu meliputi jaringan distribusi dengan panjang 2.018 kilometer. "Kalau rata-rata biaya itu kurang lebih Rp 1 miliar per kilometer, berarti paling tidak kami membutuhkan Rp 2 triliun
Hal ini disusul dengan dikeluarkannya Surat Perintah Walikota No. 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum pada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Harga Air Pdam Per Tangki Pajak air baru akan mulai berlaku pada tahun 2023 dan kenaikannya akan mencapai 22%. PDAM Kota Malang Beli Air ke PJT I, Harga Naik 15 Persen Setiap 4 Tahun Perumda Tugu Tirta membeli air dari PJT I seharga Rp 1.600 per kubik. Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi menyatakan harga air akan naik 15 persen dalam empat tahun sekali. Sesuai kesepakatan, kapasitas WTP sebesar 200 liter per second (lps) pada tahap . 91 302 309 63 207 451 461 315

harga per kubik air pdam surabaya