Jakarta(ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dermaga kapal sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) di sisi selatan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, guna merespons kebutuhan masyarakat setempat. Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan pemerintah ingin memunculkan
â Dimana pun berada, sampah harus dibuang pada tempatnya agar mengurangi pencemaran. Termasuk di kapal, ada prosedur pembuangan sampah di kapal yang harus dipenuhi oleh penumpang dan tim kapal. Ikuti prosedur yang berkaitan dengan pembuangan sampah dan pemanfaatannya di kapal. Dengan mengikuti prosedur tersebut setidaknya bisa menjaga iklim laut yang bersih dan bebas pencemaran dapat terwujud. Menanggulangi pencemaran laut merupakan hal yang paling merepotkan, oleh karena itu lebih baik mencegah dibandingkan menaggulangi pencemaran. Mengenal MARPOL dan Apa Saja yang Bisa Dibuang Ke Laut Pada tahun 1973, tepatnya tanggal 2 November telah berlangsung sebuah konvensi yang berisi tentang pencegahan dan pencemaran lingkungan laut oleh kapal. Isi konvensi ini telah menyesuaikan dengan perubahan dan penambahan di tahun-tahun selanjutnya. Konvensi itu dinamakan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships atau sering disebut MARPOL. Kapal tidak bisa berlayar jika tidak memiliki MARPOL 73, oleh karena itu MARPOL menjadi salah satu koda yang harus dipenuhi oleh setiap kapal. Selain bicara sampah dari kapal, MARPOL juga mengatur hal lain seperti pencemaran zat beracun, zat berbahaya dalam kemasan, limbah dan polusi udara dari kapal. Lebih lanjut, aturan MARPOL juga berisi apa saja sampah yang bisa dibuang ke lautan seperti sampah organik. Di dalamnya ada pemberitahuan di zona mana sebuah kapal bisa membuang sampah organik tersebut. Prosedur pembuangan sampah di kapal jadi lebih jelas dengan adanya MARPOL ini. Anda bisa membuang sampah organik ke laut minimal jaraknya 25 mil dari darat, tetapi penumpang sebaiknya buang sampah pada tempat yang sudah disediakan kapal. Bahkan MARPOL juga mengatur supaya setiap sampah itu tercatat dalam buku Catatan Sampah. Buku tersebut nantinya akan diaudit, apakah benar sampah dibuang di darat atau di laut? Setiap kapal harus memenuhi prosedur yang ada mengenai sampah dengan memilahnya berdasarkan jenis organik dan non-organik. Biasanya sampah kapal berasal dari kantin-kantin kapal berupa sampah makanan atau kemasannya. Agar pelaksanaan siklus pengelolaan sampah bisa berhasil, perlu adanya partisipasi dari semua individu yang ada di kapal. Tentunya bisa dibantu dengan aturan yang telah ditentukan sebelumnya, seperti strategi berikut ini. Pertama, pasang poster atau pemberitahuan yang tegas di tempat yang bisa dilihat secara efektif. Pastikan semua orang bisa melihat pemberitahuan tersebut karena aturannya terdapata pada MARPOL Annex v tentang pembuangan sampah. Kedua, lakukan pertemuan setidaknya satu bulan sekali untuk pengarahan kepada awak atau crew kapal mengenai pencegahan pencemaran sampah. Dengan adanya strategi di atas, penanganan limbah sampah bisa lebih tertata dengan lebih baik. Selanjutnya, crew kapal harus menangani limbah kapal menjadi empat tahap, yakni Pengumpulan Setiap kapal harus melakukan pengumpulan sampah oleh crew kapal dengan cara memilah sampah tersebut. Pemrosesan Sampah yang sudah dikumpulkan itu selanjutnya diproses lalu dicatat sebagaimana telah disebutkan di atas. Buku catatan sampah merupakan sebuah dokumen penting yang harus ada pada kapal. Penampungan Tampung semua sampah yang ada setelah dicatat dengan benar, penampungan sendiri merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum pembuangan. Pembuangan Ketika melakukan pembuangan atau pembakaran, crew kebersihan kapal harus mencatat tanggal, waktu dan posisi kapal serta jenis sampahnya. Tak lupa jumlah sampah yang dibuang atau dibakar itu berapa banyak. Pembakaran sampah bisa dilakukan di incinerator kapal untuk mengurangi jumlah sampah yang disimpan di atas kapal. Namun incinerator juga haruas disetujui dan memenuhi standar polusi tertentu dan sesuai syarat MARPOL. Prosedur Pembuangan Sampah di Kapal Rencana pengelolaan limbah harus jelas untuk menangani pencegahan pencemaran sampah. Setidaknya dengan mengikuti prosedur pembuangan sampah di kapal di bawah ini. Dilarang Buang Sampah Jenis Plastik Sampah jenis plastik dilarang dibuang langsung ke laut karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem laut. Tak sedikit fakta hari ini sampah plastik membuat ikan-ikan mati atau populasinya terhambat. Boleh Buang Sampah Sisa Makanan pada Jarak 3 Mil dari Daratan Berbeda dengan sampah plastik, sisa makanan bisa Anda buang langsung ke laut dengan jarak 3 mil dari daratan. Namun tak serta merta juga karena perlu dihancurkan terlebih dahulu dan harus bisa melewati saringan 26 mm. Sampah Jenis Makanan Bisa Dibuang dengan Jarak 500 Meter Penjelasan lebih lanjutnya yakni jarak 12 mil dari daratan terdekat diperbolehkan untuk buang sampah jenis makanan. Namun jaraknya 500 meter dari platform dengan syarat sampah jenis makanan tersebut sudah dihancurkan terlebih dahulu. Jarak Lebih dari 12 Mil, Boleh Buang Sampah Kertas dan Sisa Makanan Sisa makanan yang tidak dihancurkan baru bisa dibuang setelah jarak dari daratan sekitar 12 mil lebih. Selain sisa makanan, di jarak ini boleh membuang kertas atau kain majun. Jarak Lebih dari 25 Mil dari Daratan, Boleh Buang Sampah Terapung Dengan jarak lebih dari 25 mil, boleh buang dunnage dan packing barang yang terapung. Meski beberapa prosedur pembuangan sampah di kapal seperti di atas diperbolehkan. Masih lebih baik lagi untuk tidak membuang sampah ke lautan terutama sampah non-organik, crew kapal bisa memisahkan terlebih dahulu sampahnya. Itulah ulasan mengenai MARPOL, strategi untuk mengurangi pencemaran sampah dan prosedur pembuangan sampah di kapal. Setiap sampah yang dihasilkan oleh manusia bisa menimbulkan sampah, untuk itu perlu pengelolaan yang tepat baik di kapal ataupun di darat.
sampahlaut di Dusun Kuri Caddi. -Pengukuran parameter oseanografi Nybakken (1992) menyatakan bahwa oseanografi ialah suatu disiplin ilmu yang mengkhususkan diri dalam pengkajian segala aspek fisika, kimia, geologi, dan biologi di laut. Distribusi sampah laut dapat terjadi di perairan dikarenakan adanya faktor fisik yang
Bau Menyengat, Warga Bayeun Aceh Timur Kesal Sampah Sebulan Menumpuk Tak di Angkut Sumber Tim TvOne/ Ilham Warga di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh kesal lantaran bau busuk yang sangat menyengat di salah satu tempat pembuangan sampah tidak diangkut oleh petugas DLHK. Minggu, 11 Juni 2023 - 1210 WIB Aceh Timur, - Warga di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh kesal lantaran bau busuk yang sangat menyengat di salah satu tempat pembuangan sampah tidak diangkut oleh petugas DLHK. Pantauan sampah berserakan tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap. Lalat juga terlihat berterbangan dan menghinggapi sampah tersebut, sampah yang berserakan itu berlokasi di Dusun Cot Kala, Desa Bayeun. Tampak sampah yang berserakan itu terbungkus dengan plastik. Sampah tersebut kebanyakan berisikan sayur dan buah-buahan yang sudah mulai membusuk. Dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit. Bahkan, warga di Desa Bayeun hingga saat ini tidak tahu harus membuang sampah kemana karena tumpukkan sampah tersebut adalah tempat satu-satunya membuang sampah. Jika sudah menumpuk biasanya dibakar. Muchtar 24, seorang pemuda Desa Bayeun mengatakan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur dinilai tidak mampu menjangkau sampah-sampah yang sudah bertumpuk. Sehingga mengeluarkan bau busuk. âJika begini ceritanya dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit, bau nya pun sangat menyengat sekali. Apalagi ketika hujan,â kata Muchtar, kepada Sabtu, 10/6/2023. Selain dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit, kata Muchtar, warga semakin resah akan kualitas air yang menurun imbas dari resapan air dari tumpukan sampah-sampah itu. Apalagi berdekatan dengan pemukiman. Halaman Selanjutnya âPosisi tumpukan sampah itu sangat dekat dengan pemukiman, bertumpuk nya dampak diketahui sejak lebaran ke 5 Idul Fitri 2023. Semoga ada tindakan dari pihak DLHK,â pungkasnya.izr/cai Berita Terkait Polisi Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Timur Maling Tabung LPG 3 Kg Nyaris Dimassa Warga Sanan Malang, Beruntung Polisi RW Respon Tepat Waktu KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius, Ini Penjelasannya Dua Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Singosari, Ini Penjelasan Polisi Topik Terkait Aceh Timur Pembuangan Sampah Warga Dlhk Bau Busuk Penyakit Pemukiman Saksikan Juga Jangan Lewatkan Hati-hati Saat Membuat Keputusan, ini Shio yang Diprediksi Akan Mengalami Nasib Kurang Beruntung di Tahun Kelinci Air 2023 Trend 16/06/2023 - 1714 Ada beberapa shio yang diramalkan akan memperoleh nasib kurang beruntung di pertengahan hingga akhir tahun kelinci air 2023. Para shio tersebut disarankan untuk Terungkap! Penyebab 488 Perempuan Menjanda di Pamekasan News 16/06/2023 - 1713 Akrinya terungkap penyebab 488 perempuan menjanda di Pamekasan. Namun sebelum mengetahui penyebabnya, diketahui bahwa Pengadilan Agama PA Kabupaten Gerbang Sa Kantor DPP Partai Demokrat Berdarah-darah, Dukung Ketum AHY dan Tolak Kubu KSP Moeldoko News 16/06/2023 - 1708 Ratusan kader Partai Demokrat melakukan seruan aksi lawan Kubu KSP Moeldoko di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16/6/2023. Rezeki Tak Terduga Datang, 5 Shio yang Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan Besar di Tahun Kelinci Air 2023 Trend 16/06/2023 - 1706 Ada beberapa shio yang diprediksi akan memperoleh keberuntungan besar di tahun kelinci air 2023. Para shio tersebut disarankan untuk bisa memanfaatkan momen Nasihat Gus Baha bagi Orang yang Masih Suka Nonton Film Porno bahkan Berzina, Kalimat ini Sampai Diucap Religi 16/06/2023 - 1704 Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, salah satu pendakwah yakni Gus Baha menerangkan tentang dosanya menonton film porno yang sama seperti berzina. Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya News 16/06/2023 - 1655 Kasus pengemudi mobil berinsial OS yang dengan sengaja melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Trending Heboh Rangkap Jabatan, Kejati Jambi Gempa Sudah Diberhentikan Sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sejak 3 Februari 2023 Nasional 16/06/2023 - 1051 Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra saat ini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih LHKPN viral di sejumlah media sosial. Terungkap! Sosok Ini yang Buat Lionel Messi Batal ke Indonesia Timnas 16/06/2023 - 0823 Argentina dipastikan tidak akan diperkuat tiga bintang mereka, yakni Lionel messi, Angel Di Maria, dan Nicolas Otamendi saat menghadapi Timnas Indonesia, Senin Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 M ke David Ozora, Pengacara Semua Hartanya Bisa Disita Nasional 16/06/2023 - 0520 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora 17 mencapai seratus miliar rupiah lebih. 7 Hari Berat Badan Turun 20 Kg, Ternyata Segampang Itu Tanpa Diet dan Olahraga, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Makan⊠Kesehatan 16/06/2023 - 0430 Tak disangka ternyata cara menurunkan berat badan sebanyak 20 kg sangat mudah. Menurut dr Zaidul Akbar tak perlu diet dan olahraga, cukup makan ini saja... Bahas Vaksinasi dan Isoman Pasien Covid-19 saat Endemi, Kemenkes Libatkan Tim Ahli Nasional 16/06/2023 - 1044 Bahas vaksinasi dan isoman pasien Covid-19 saat endemi, Kementerian Kesehatan Kemenkes libatkan tim ahli. MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, SBY Singgung Perppu Ciptaannya soal Pilkada Nasional 16/06/2023 - 1222 Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono SBY menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi MK yang menolak sistem pemilu tertutup atau hanya coblos partai. KPK Bantah Narasi Targetkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Nasional 16/06/2023 - 0829 Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membantah narasi pihaknya menargetkan Menteri Pertanian Mentan RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1830 - 2000 Apa Kabar Indonesia Malam 2000 - 2100 Perempuan Bicara 2100 - 2200 Kabar Utama 2230 - 2330 Kabar Hari Ini Selengkapnya
Bukutata cara ini dibagi menjadi 5 buku, yaitu buku Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Perdesaan, Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Perbatasan, Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pegelolaan Sampah di Pulau Kecil, dan Lampiran (Metode-metode pengolahan sampah).
Selasa, 15/Agu/2017 1146 WIB JAKARTA - Pelni menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembuangan sampah di tengah laut yang dilakukan salah satu anak buah kapal ABK di kapal Bukit Public Relation dan CSR Pelni Akhmad Sujadi mengungkapkan, sesungguhnya Pelni telah memiliki standar operation prosedur SOP pembuangan sampah kapal. "Pelni telah menentukan titik pembuangan sampah di pelabuhan tertentu," kata Sujadi kepada Selasa 15/8/2017.Kata dia, sampah dihimpun di kapal dan dipilah antara sampah organik dan mon organik. Setiba di pelabuhan, sampah dipindahkan ke truk untuk selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan akhir TPA."Kami bekerjasama dengan Pemda dan perusahaan swasta untuk pembuangan sampahnya, " ujar Sujadi. omy
LipatSaluran Pembuangan Klip Sampah Kapal Keruk Rambut di Tokopedia â Promo Pengguna Baru â Cicilan 0% â Kurir Instan.
ï»żDengan meningkatnya jumlah armada kapal pada pengangkutan melalui laut, berdampak pada lingkungan laut yaitu sampah yang dihasilkan dari kapal juga meningkat. Dalam kegiatan operasional kapal sehari â hari, menghasilkan sampah seperti sisa buangan rumah tangga dan dunnage yang sudah tidak terpakai yang terdiri atas plastik, kertas, besi, kaca, sisa makanan dan sampah lainnya. Apabila sampah ini masuk ke dalam laut maka akan berakibat laut akan tercemar dan fungsi laut akan menurun. Dalam Konvensi Internasional mengenai pencegahan pencemaran dari kapal MARPOL 1973 /1978 pada annex V tentang sampah GARBAGE mengatur ketentuan pembuangan sampah dari kapal, namun masih dijumpai pembuangan sampah oleh penumpang kapal maupun awak kapal di laut dengan jarak dan ketentuan yang tidak sesuai dengan MARPOL 1973/1978 Annex V. Oleh karena itu peneliti menganalisis Pengelolaan sampah di kapal yang dilakukan oleh kapal - kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran laut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif yaitu analisis regresi dengan menyebarkan angket terhadap 100 seratus responden awak kapal yang kapalnya sandar di Dermaga Tanjung Perak Surabaya. Dari hasil perhitungan regresi diperoleh faktor pengelolaan sampah di kapal berpengaruh terhadap peningkatan pencegahan pencemaran dari kapal sebesar 48,6% dan faktor peran awak kapal berpengaruh terhadap pencegahan pencemaran dari kapal sebesar 31,5 %. To read the full-text of this research, you can request a copy directly from the author.... The international conventions aim to protect the maritime environment, but the issue of waste disposal into the sea and oceans is a global problem, affecting the ecosystem and shipping navigation. Safety measures have been introduced but have not been complied with [11]. This is unfortunate because ship crews' active roles could prevent % of marine pollution [12]. ...KuncowatiQomariyatus SholihahGatot CiptadiKoderiInternationally, waste handling on ships is regulated in Annex V of the Marine Pollution MARPOL regulation 1973/1978. Crewsâ knowledge and competence in waste management and safety are specified in the Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers, Manila 2010. However, research shows that waste is still discharged into the sea, which disturbs the aesthetics and negatively impacts the marine environment, ecosystem, and peopleâs safety and security. This study investigates waste handling by container ship crews. Data were collected through a survey with 180 container ship crews at Tanjung Perak Port, Surabaya, Indonesia; and analysed using Structural Equation Modelling-Partial Least Square SEM-PLS software. The finding suggested a positive and significant impact of the crewsâ roles in preventing marine pollution, at This finding confirms the need for a waste handling model on ships that considers safety and awareness. This study suggests improvements in ship management and crewsâ awareness of waste handling aimed at environmental protection. Damar Gymnastiar RamdhaniThis paper will focus on one of the cases related to pollution caused by the disposal of oil spills into the sea, a case study of the Exxon Valdez oil spill. In that matter, this paper can ''provide the stage'' for several relevant cases related to MARPOL 73/78 to build a discourse on environmental protection at sea based on the perspective of international environmental law. The writing of this paper uses a normative juridical legal research method. Judging from this Exxon Valdez case study, it can be agreed that this international treaty related to the prevention of pollution from ships or MARPOL has a renewal of its effectiveness if there has been an incident of pollution at sea in the past. The incident that impacted MARPOL 73/78 itself has also taught us the importance of protecting marine has not been able to resolve any references for this publication.
Inilahprosedur penanganan sampah di atas kapal dan hal lain yang berhubungan erat dengan prosedur penanganan sampah di atas kapal serta aspek K3 secara umum di Indonesia. Praktek Pelecehan (Bullying) di Tempat Kerja
âș UtamaâșKapal Buang Sampah ke Laut,... SCREENSHOT INSTAGRAM Sebuah video amatir yang beredar di media sosial terkait Kapal Nggapulu yang membuang kantong plastik berisi sampah di laut saat berlayar 16 November 2018 dari Pelabuhan Tual menuju Banda Neira. Video diambil oleh warga Saarif KOMPAS â Praktik pembuangan sampah di laut yang hingga kini dilakukan oleh kapal-kapal penumpang â termasuk dalam hal ini Kapal Pelni â merupakan tindakan memalukan. Perusahaan pelayaran didesak melakukan perbaikan manajemen pengelolaan sampah serta menindak pelaku yang masih membuang sampah di dua-tiga hari ini, viral di media sosial, video berisi gambar seorang membuang kantong sampah berwarna hitam yang diduga kuat berisi sampah ke laut. Tampak tiga kali pelaku membuang tiga kantong besar tersebut. Selama dua-tiga hari ini, viral di media sosial, video berisi gambar seorang membuang kantong sampah berwarna hitam yang diduga kuat berisi sampah ke tersebut diambil Saarif Hidayatulah 30, penumpang Kapal Motor KM Nggapulu Pelni yang berangkat dari Fakfak Papua Barat menuju Tanjung Priok Jakarta. Menurut Saarif yang dihubungi Rabu siang, video tersebut diambil pada tanggal 16 November 2018 sekitar pukul dalam perjalanan dari Pelabuhan Tual menuju Banda itu, ia bersama anak dan isterinya yang sedang hamil, keluar dari ruang penumpang menuju dek untuk menghirup udara segara. Namun saat memandang sekeliling, ia melihat seorang membuang kantong sampah berwarna hitam di dek hal ini dilakukan saat dari kapal terdengar imbauan kepada penumpang agar membuang sampah pada tempatnya. âSaya teringat cerita teman yang kerja mati-matian di konservasi laut, tapi kok seenaknya saja ini dikotori. Langsung saja saya ambil videonya,â kata Saarif yang dihubungi sedang dalam perjalanan menuju teringat cerita teman yang kerja mati-matian di konservasi laut, tapi kok seenaknya saja ini dikotori. Langsung saja saya ambil itu saja, ia menyaksikan sedikitnya lima kantong sampah yang dibuang dan hanya terekam pembuangan 3 kantong. Video ini diberikan kepada kawannya yang bekerja di bidang konservasi laut tersebut. Tak berapa lama video diunggah di media ini semakin menohok praktik buruk pengelolaan sampah Indonesia di darat dan di laut. Apalagi kemarin, di Wakatobi, seekor paus sperma remaja beukuran 9,5 meter mati dengan kondisi dalam perut berisi 9,5 kilogram sampah yang didominasi sampah KOMUNITAS KELAUTAN DAN PERIKANAN WAKATOBI/ALFI Seekor bangkai paus yang mulai membusuk ditemukan terdampar di perairan Kapota di Pulau Wangi-wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin 19/11/2018. Di dalam perut mamalia laut ini ditemukan sampah ini pun mengundang kemarahan meski dari pihak Pelni akun Pelni162 yang telah di-mention telah memberikan jawaban. âSelamat siang TemanPelni, perihal permasalahan tsb sedang dalam proses investigasi dan PT Pelni tidak pernah memperbolehkan sampah dibuang ke laut dan sudah ada SOP untuk pengelolaan sampah di atas kapal. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,â demikian jawaban akun secara terpisah, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Persero Ridwan Mandaliko mengatakan, kasus pembuangan sampah di laut di KM Nggapulu sedang diinvestigasi oleh manajemen Pelni. "Menurut aturan perusahaan, tidak boleh membuang sampah di laut. Sampah mempunyai perlakuan tersendiri," kata pembuangan sampah di laut di KM Nggapulu sedang diinvestigasi oleh manajemen Pelni. Menurut aturan perusahaan, tidak boleh membuang sampah di mengatakan telah dihubungi PT Pelni dan memintanya menginfokan waktu kejadian dan nomor tiketnya. âSudah saya fotokan tiket saya dan saya kirim ke nomor yang menghubungi saya dari Pelni,â kata Sejumlah pihak ragu dengan keseriusan PT Pelni menindaklanjuti kasus ini. Pada testimoni warganet, mereka berulang kali melihat praktik serupa pada jalur pelayaran dan kapal yang berbeda. âpelni162 tanggapan maaf lo copas doang bos,â komen akun akun pun me-mention akun resmi kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan. Tak sedikit warganet yang meminta Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan agar menenggelamkan kapal yang membuang sampah di menjelasakan tentang langkah pemerintah dalam penanganan sampah plastik di laut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 21/11/2018 siang, Susi mengatakan, KKP mengimbau supaya semua tidak membuang sampah sembarangan. âKita juga melakukan program-program dalam rangka pembersihan sampah dan terus-menerus sosialisasi ke masyarakat,â mengimbau supaya semua tidak membuang sampah sembarangan. Kita juga melakukan program-program dalam rangka pembersihan sampah dan terus-menerus sosialisasi ke program yang dikerjakan KKP antara lain mengadakan âGerakan Bersih Pantai dan Lautâ yang dilaksanakan di 73 titik pantai dan laut Indonesia seperti di Pantai Oesapa Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal ini dilakukan sekaligus menandai Our Ocean Conference 2018, saat Indonesia menjadi tuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan ketika ditanyakan kebijakan pemerintah untuk mengatasi sampah plastik ini di Bogor kemarin, hanya mengatakan akan mempercepat program-program yang sudah ada tanpa menunjukkan program konkret yang disiapkan untuk menghentikan sampah plastik di laut kasus pertamaPenelusuran Kompas, kejadian pembuangan sampah oleh Pelni pernah ramai di publik saat diunggah 13 Agustus 2018. Saat itu pembuangan sampah ke laut dilakukan Kapal Bukit Raya dari Tanjung Priok Jakarta menuju Natuna Kepulauan Pelni mengakui pembuangan sampah ke laut di Kapal Bukit Raya ini dan menyatakan hal itu dilakukan petugas alih daya serta berjanji memberikan teguran keras pada perusahaan mitra. "Atas kejadian ini PT Pelni menyatakan penyesalan dan telah memberikan perhatian khusus dengan memberi teguran keras kepada perusahaan mitra atas perilaku pegawainya yang tidak menaati prosedur PT Pelni dalam menangani sampah kapal sesuai SOP yang meminta maaf," pernyataan Pelni melalui akun resminya saat Pelni mengakui pembuangan sampah ke laut di Kapal Bukit Raya ini dan menyatakan hal itu dilakukan petugas alih mengatakan, aturan yang diterapkan Pelni berdasarkan regulasi yang diadopsi Pelni dari aturan pelayaran dunia. "Ada beberapa aturan yang terkait dengan penanganan sampah di kapal. Antara lain SOLAS Chapter IX tentang Keselamatan Kapal dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan maritim, revisi Marpol Annex V tanggal 15 Juli 2011 tentang Pencegahan Polusi dari Sampah Kapal," kata itu ada juga UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Instruksi Direktur Operasi Tahun 2014 Tentang Manajemen Pembuangan sampah kapal, dan Instruksi Direktur Armada & Teknik tahun 2015 tentang Pencegahan Pencemaran Oleh Sampah."Inti dari peraturan-peraturan tersebut yaitu pembuangan sampah ini harus sudah dikelola baik, dan dipisahkan yang organik dan non organik," kata dia.NINA SUSILO/M CLARA WRESTI/BM LUKITA GRAHADYARINI
. 365 219 405 467 414 322 37 0
prosedur pembuangan sampah di kapal